Rafteninfo.com – Jakarta, saham di bawah gocap mulai menarik perhatian investor ketika pasar saham mengalami tekanan. Pada perdagangan Senin (28/9/2026), sejumlah saham berharga di bawah Rp 50 justru menguat tajam hingga menyentuh batas Auto Rejection Atas (ARA).
Pada hari yang sama, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 1,51% ke level 6.147,86. Kondisi tersebut menunjukkan pergerakan saham berharga rendah tidak selalu searah dengan indeks utama.
Saham di Bawah Gocap Menguat hingga ARA
Perubahan batas harga minimum perdagangan menjadi salah satu pemicu meningkatnya perhatian terhadap saham-saham tersebut. Saham yang sebelumnya tertahan di level Rp 50 kini memiliki ruang untuk bergerak lebih rendah. Perubahan itu juga membuka peluang kenaikan dalam persentase yang lebih besar ketika harga bergerak naik.
PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU) menjadi salah satu saham dengan penguatan terbesar. Harga TAMU naik 34,62% atau 9 poin menjadi Rp 35 per saham.
Selanjutnya, PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) menguat 34,38% ke level Rp 43. PT Mitra International Resources Tbk (MIRA), PT Pan Brothers Tbk (PBRX), dan PT PP Property Tbk (PPRO) juga mencatat kenaikan masing-masing 33,33%.
Analis sekaligus Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah Elandry Pratama mengatakan, perubahan batas bawah harga saham menjadi Rp 50 membuat saham berharga rendah memiliki ruang pergerakan yang lebih fleksibel.
Namun, Elandry mengingatkan bahwa harga nominal yang rendah tidak otomatis menunjukkan valuasi yang murah. Investor tetap perlu memeriksa pertumbuhan pendapatan dan laba, arus kas, posisi utang, prospek bisnis, aksi korporasi, serta valuasi emiten.
Analis Ingatkan Risiko Volatilitas
Menurut Elandry, investor juga perlu mengonfirmasi pergerakan harga dengan volume transaksi dan keberlanjutan akumulasi. Kenaikan yang sangat cepat tanpa dukungan perubahan fundamental atau likuiditas memadai lebih mencerminkan momentum trading.
Karena itu, saham di bawah gocap memiliki tingkat volatilitas yang perlu dicermati. Pergerakannya dapat berubah tajam dalam waktu singkat, terutama ketika minat transaksi meningkat atau tekanan jual muncul.
Praktisi pasar modal sekaligus Founder WH-Project William Hartanto menilai perubahan aturan harga minimum turut mendorong minat terhadap saham-saham recehan. Harga yang lebih rendah membuat modal transaksi terlihat lebih kecil. Selain itu, perubahan harga nominal dalam jumlah kecil dapat menghasilkan perubahan persentase yang relatif besar.
βPasar masih beradaptasi. Nanti akan ada waktunya saham-saham di bawah level gocap lebih diminati karena imbal hasil secara persentase bisa lebih besar,β ujar William.
Tidak Semua Saham Recehan Menguat
Meski sejumlah saham melonjak, pasar juga mencatat tekanan jual pada beberapa emiten yang sebelumnya tertahan di level Rp 50. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), misalnya, turun 14% menjadi Rp 43.
Saham PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG) dan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) juga masing-masing merosot 14% ke level Rp 43. William menilai penurunan tersebut menunjukkan bahwa pasar masih beradaptasi dengan mekanisme baru.
Selain itu, pergerakan saham berharga rendah tidak selalu mencerminkan perubahan fundamental emiten. Elandry menyebut penurunan GOTO hingga LPKR setelah tidak lagi tertahan di Rp 50 juga tidak serta-merta menunjukkan memburuknya kondisi fundamental perusahaan.
Perubahan batas harga minimum memberikan ruang lebih luas bagi mekanisme pembentukan harga atau price discovery ketika tekanan jual meningkat. Dengan demikian, kenaikan saham di bawah gocap bukan semata-mata terjadi karena harga nominalnya murah.
Aturan baru turut membuka ruang volatilitas yang sebelumnya terbatas di level Rp 50. Kondisi ini membuat saham-saham tersebut menarik bagi pelaku momentum trading, tetapi sekaligus meningkatkan risiko pergerakan harga yang tajam.








